top of page

Privasi & Persyaratan

Ketentuan Layanan

Pasal 1 [Tujuan]

Syarat dan ketentuan ini disediakan oleh "Sori Java Co., Ltd." (selanjutnya disebut sebagai "Mall") yang dioperasikan oleh "Sori Java Co., Ltd." (operator transaksi elektronik).
Tujuannya adalah untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab mal siber dan pengguna dalam menggunakan layanan terkait Internet (selanjutnya disebut "layanan").
※ 「Syarat dan ketentuan ini berlaku mutatis mutandis untuk transaksi elektronik menggunakan komunikasi PC, dll., selama tidak bertentangan dengan sifatnya.」

 

Pasal 2 (Definisi)

① "Mall" mengacu pada tempat bisnis virtual yang didirikan oleh "Sorijava Co., Ltd." untuk memperdagangkan barang atau jasa menggunakan fasilitas informasi dan komunikasi seperti komputer untuk menyediakan barang atau jasa kepada pengguna, dan juga termasuk mal maya. juga digunakan dalam arti operator bisnis.
② "Pengguna" mengacu pada anggota dan non-anggota yang mengakses "mal" dan menerima layanan yang disediakan oleh "mal" sesuai dengan syarat dan ketentuan ini.
③ 'Anggota' mengacu pada seseorang yang telah mendaftar sebagai anggota dengan memberikan informasi pribadi ke "Mall", terus menerus menerima informasi dari "Mall" dan dapat terus menggunakan layanan yang disediakan oleh "Mall".
④ 'Non-anggota' mengacu pada orang yang menggunakan layanan yang disediakan oleh "mal" tanpa berlangganan keanggotaan.
⑤ 'Poin' mengacu pada poin yang dapat langsung disumbangkan atau digunakan oleh anggota sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh "Mall" sesuai dengan standar Pasal 7 Syarat dan Ketentuan ini, dan tidak memiliki nilai sebagai barang.

 

Pasal 3 (Spesifikasi, penjelasan dan revisi syarat dan ketentuan, dll.)

① "Mall" mengacu pada isi syarat dan ketentuan ini, nama dagang dan nama perwakilan, alamat bisnis (termasuk alamat di mana keluhan konsumen dapat ditangani), nomor telepon, nomor faks, alamat email, nomor pendaftaran bisnis, komunikasi Nomor laporan bisnis penjualan dan manajer informasi pribadi dipasang di layar layanan awal (depan) "mal" sehingga pengguna dapat dengan mudah mengetahuinya. Namun isi syarat dan ketentuan dapat dilihat oleh pengguna melalui layar koneksi.
② "Mall" menyediakan layar koneksi terpisah atau layar pop-up sehingga pengguna dapat memahami konten penting seperti penarikan langganan, tanggung jawab pengiriman, ketentuan pengembalian uang, dll. Anda perlu meminta konfirmasi.
③ "Mall" tidak melanggar undang-undang yang relevan seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, Peraturan Syarat dan Ketentuan, Undang-Undang Kerangka Perdagangan Elektronik, Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik, Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi, Undang-undang tentang Penjualan dari Pintu ke Pintu, dll., dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Syarat dan ketentuan ini dapat diubah sejauh tidak ditentukan.
④ Jika "mal" merevisi syarat dan ketentuan, tanggal aplikasi dan alasan revisi harus ditentukan dan diumumkan bersama dengan syarat dan ketentuan saat ini di layar awal mal dari 7 hari sebelum tanggal efektif hingga hari sebelum tanggal efektif. Namun, jika isi syarat dan ketentuan diubah secara tidak menguntungkan bagi pengguna, maka akan diberitahukan dengan tenggang waktu minimal 30 hari sebelumnya. Dalam hal ini, "mal" dengan jelas membandingkan konten sebelum dan sesudah revisi dan menampilkannya sehingga pengguna dapat dengan mudah memahaminya.
⑤ Jika "Mall" mengubah syarat dan ketentuan, syarat dan ketentuan yang direvisi hanya berlaku untuk kontrak yang diselesaikan setelah tanggal penerapan, dan ketentuan syarat dan ketentuan sebelum revisi diterapkan untuk kontrak yang telah diselesaikan sebelum tanggal tersebut . Namun, jika pengguna yang telah menandatangani kontrak mengirimkan keinginannya untuk tunduk pada ketentuan syarat dan ketentuan yang diubah ke "mal" dalam periode pemberitahuan dari syarat dan ketentuan yang diubah berdasarkan paragraf 3 dan menerima persetujuan pihak "mal", ketentuan syarat dan ketentuan yang diubah berlaku.
⑥ Hal-hal yang tidak ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan interpretasi dari Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll., Undang-Undang tentang Pengaturan Syarat dan Ketentuan, Pedoman Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll. . ditetapkan oleh Komisi Perdagangan yang Adil, dan undang-undang terkait atau praktik komersial. ikuti

 

Pasal 4 (Penyediaan dan Perubahan Layanan)

① "Mall" melakukan tugas-tugas berikut.

  1. Penyediaan informasi tentang barang atau jasa dan kesimpulan dari kontrak pembelian

  2. Pengiriman barang atau jasa yang kontrak pembeliannya telah disepakati

  3. Tugas lain yang ditunjuk oleh "mal"

② "Mall" dapat mengubah konten barang atau layanan yang akan disediakan oleh kontrak untuk diselesaikan jika produk atau layanan kehabisan stok atau perubahan spesifikasi teknis. Dalam hal ini, konten barang atau jasa yang diubah dan tanggal pengiriman ditentukan dan segera diberitahukan ke tempat di mana konten barang atau jasa saat ini diposting.
③ Jika konten layanan yang dikontrak pengguna oleh "mal" diubah karena alasan seperti kehabisan stok atau perubahan spesifikasi teknis, alasannya segera diberitahukan ke alamat di mana pengguna dapat diberi tahu.
④ Dalam kasus paragraf sebelumnya, "Mall" mengkompensasi kerusakan yang diderita oleh pengguna. Namun, tidak demikian halnya jika pihak “Mall” membuktikan tidak ada kesengajaan atau kelalaian.

 

Pasal 5 (Penangguhan Layanan)

① "Mall" dapat menangguhkan sementara penyediaan layanan jika terjadi pemeliharaan, penggantian, kerusakan fasilitas informasi dan komunikasi seperti komputer, atau hilangnya komunikasi.
② "Mall" mengkompensasi kerusakan yang diderita oleh pengguna atau pihak ketiga karena penangguhan sementara penyediaan layanan karena alasan di Paragraf 1. Namun, tidak demikian halnya jika pihak “Mall” membuktikan tidak ada kesengajaan atau kelalaian.
③ Jika layanan tidak dapat disediakan karena konversi item bisnis, pengabaian bisnis, integrasi antar perusahaan, dll., "mal" memberi tahu pengguna dengan cara yang diatur dalam Pasal 8 dan konsumen sesuai dengan kondisi awalnya disarankan oleh "mal". Namun, jika "mal" tidak memberitahukan standar kompensasi, dll., jarak tempuh atau cadangan pengguna dibayarkan kepada pengguna dalam bentuk natura atau uang tunai yang setara dengan nilai mata uang yang digunakan di "mal".

 

Pasal 6 (Pendaftaran Anggota)

① Pengguna mengajukan keanggotaan dengan mengisi informasi anggota sesuai dengan formulir pendaftaran yang ditetapkan oleh "mal" dan menyatakan niatnya untuk menyetujui syarat dan ketentuan ini.
② "Mall" mendaftar sebagai anggota kecuali berada di bawah masing-masing pengguna yang telah mengajukan permohonan untuk bergabung sebagai anggota seperti pada Ayat 1.

  1. Jika pemohon keanggotaan sebelumnya telah kehilangan keanggotaan sesuai dengan Pasal 7 (3) Syarat dan Ketentuan ini, tetapi telah lewat 3 tahun sejak kehilangan keanggotaan sesuai dengan Pasal 7 (3) dan telah memperoleh persetujuan untuk pendaftaran ulang sebagai anggota pengecualian "Mall" dalam kasus

  2. Jika ada kepalsuan, kelalaian, atau salah ketik dalam informasi pendaftaran

  3. Jika dinilai bahwa pendaftaran sebagai anggota sangat terhambat oleh teknologi "mal"

③ Waktu pembuatan kontrak keanggotaan adalah saat persetujuan dari "mal" mencapai anggota.
④ Jika ada perubahan dalam informasi yang terdaftar sesuai dengan Pasal 15, Paragraf 1, anggota harus segera memberi tahu "mall" tentang perubahan tersebut melalui email atau metode lainnya.


Pasal 7 (Penarikan dari Keanggotaan dan Pembaruan Kualifikasi, dll.)

① Anggota dapat meminta penarikan keanggotaan kapan saja ke "Mall", dan "Mall" akan segera memproses penarikan.
② Jika anggota termasuk dalam salah satu alasan berikut, "mal" dapat membatasi atau menangguhkan keanggotaan.

  1. Jika informasi palsu terdaftar pada saat aplikasi untuk keanggotaan

  2. Jika pembayaran atas barang yang dibeli dengan menggunakan "mal" dan hutang lain yang ditanggung oleh anggota sehubungan dengan penggunaan "mal" tidak dibayar tepat waktu

  3. Jika Anda mengancam tatanan e-commerce, seperti mengganggu penggunaan "mal" oleh orang lain atau mencuri informasi

  4. Jika Anda menggunakan "mal" untuk bertindak melawan hukum atau syarat dan ketentuan ini, atau bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan

③ Setelah "Mall" membatasi atau menangguhkan keanggotaan, jika tindakan yang sama diulang dua kali atau lebih, atau jika penyebabnya tidak diperbaiki dalam 30 hari, "Mall" dapat kehilangan keanggotaan.
④ Jika "mal" kehilangan keanggotaan, pendaftaran keanggotaan dibatalkan. Dalam hal ini, anggota diberitahu tentang hal ini, dan jangka waktu minimal 30 hari atau lebih ditetapkan sebelum pendaftaran keanggotaan dibatalkan untuk memberikan kesempatan kepada anggota untuk menjelaskan.

 

Pasal 8 (Penarikan Keanggotaan dan Penanganan Poin)

① Anggota yang ingin mengundurkan diri dengan cara yang ditetapkan dalam Pasal 7, Paragraf 1 Syarat dan Ketentuan ini harus mengundurkan diri setelah meminta penarikan keanggotaan dan mengikuti prosedur yang disediakan oleh perusahaan. Saat ini, poin yang tersisa secara otomatis padam, dan informasi dasar yang dibuat saat mendaftar sebagai "anggota" padam secara permanen.
② Akumulasi poin dari member yang telah diberitahu tentang diskualifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 7, Ayat 2 Syarat dan Ketentuan ini akan diproses pada tanggal pemberitahuan diskualifikasi sesuai dengan kebijakan operasional yang dipublikasikan.

 

Pasal 9 (Pemberitahuan kepada Anggota)

① Jika "mal" memberi tahu anggota, anggota dapat melakukannya ke alamat email yang ditentukan oleh anggota sebelumnya dengan "mal".
② "Mall" dapat diganti dengan pemberitahuan individu dengan memposting di papan buletin "Mall" selama lebih dari satu minggu jika ada pemberitahuan kepada anggota yang tidak ditentukan. Namun, pemberitahuan individu diberikan untuk hal-hal yang berdampak signifikan pada transaksi anggota itu sendiri.


Pasal 10 (Permintaan Pembelian)

Pengguna "Mall" mengajukan pembelian di "mal" dengan metode berikut atau serupa, dan "mal" harus menyediakan setiap konten berikut dengan cara yang mudah dipahami saat pengguna mengajukan pembelian. Namun, jika Anda adalah anggota, Anda dapat mengecualikan penerapan item 2 hingga 4.

① Cari dan pilih barang, dll.
② Masukkan nama, alamat, nomor telepon, alamat email (atau nomor ponsel), dll.
③ Konfirmasi konten terkait syarat dan ketentuan, layanan dengan hak terbatas untuk menarik langganan, dan beban biaya seperti biaya pengiriman dan biaya pemasangan
④ Setuju dengan Syarat dan Ketentuan ini dan mengindikasikan untuk mengkonfirmasi atau menolak item dalam sub-paragraf 3 di atas (mis., klik mouse)
⑤ Persetujuan untuk permintaan pembelian barang, dll. dan konfirmasinya atau konfirmasi "mal"
⑥ Pemilihan metode pembayaran

 

Pasal 11 (Pembuatan Kontrak)

① "Mall" tidak dapat menerima permintaan pembelian seperti dalam Pasal 9 jika termasuk dalam item berikut. Namun, dalam hal penandatanganan kontrak dengan anak di bawah umur, Anda harus memberi tahu bahwa anak di bawah umur atau perwakilan hukumnya dapat membatalkan kontrak jika persetujuan dari perwakilan hukum tidak diperoleh.

  1. Jika ada kepalsuan, kelalaian, atau kesalahan ketik dalam detail aplikasi

  2. Saat anak di bawah umur membeli barang dan jasa yang dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak, seperti rokok dan alkohol

  3. Jika dinilai bahwa menerima permintaan pembelian lainnya sangat terhambat oleh teknologi "Mall".

② Kontrak dianggap selesai ketika persetujuan dari "mal" mencapai pengguna dalam bentuk konfirmasi penerimaan dalam Pasal 12 (1).
③ Pernyataan niat untuk menerima "mal" harus mencakup informasi tentang konfirmasi permintaan pembelian pengguna, apakah itu tersedia untuk dijual atau tidak, koreksi dan pembatalan permintaan pembelian, dll.

 

Pasal 12 (Metode pembayaran)

Metode pembayaran barang atau jasa yang dibeli di "mal" dapat dilakukan dengan salah satu metode berikut. Namun, "Mall" tidak dapat memungut biaya nominal apa pun selain harga barang, dll. untuk metode pembayaran pengguna.

① Berbagai transfer rekening seperti phone banking, internet banking, dan mail banking
② Pembayaran dengan berbagai kartu seperti kartu prabayar, kartu debit, dan kartu kredit
③ Setoran online tanpa buku tabungan
④ Pembayaran dengan uang elektronik
⑤ Pembayaran setelah diterima
⑥ Pembayaran dengan poin yang dibayarkan oleh "mal" seperti jarak tempuh
⑦ Pembayaran dengan sertifikat hadiah yang dikontrak dengan "Mall" atau diakui oleh "Mall"
⑧ Pembayaran dengan metode pembayaran elektronik lainnya, dll.

 

Pasal 13 (Pemberitahuan Konfirmasi Tanda Terima, Perubahan Permintaan Pembelian dan Pembatalan)

① "Mall" memberi tahu pengguna tentang konfirmasi tanda terima ketika ada permintaan pembelian pengguna.
② Pengguna yang telah menerima pemberitahuan pengakuan dapat meminta perubahan atau pembatalan aplikasi pembelian segera setelah menerima pemberitahuan pengakuan jika ada ketidaksesuaian antara pernyataan niat, dan "mal" dapat meminta permintaan tanpa penundaan jika ada Permintaan dari pengguna sebelum pengiriman harus diproses sesuai. Namun, jika pembayaran sudah dilakukan, ketentuan Pasal 15 tentang pencabutan langganan harus diikuti.

 

Pasal 14 (Penyediaan barang, dll.)

① "Mall" mengambil tindakan lain yang diperlukan, seperti custom-made, pengemasan, dll. . Namun, jika "Mall" telah menerima semua atau sebagian pembayaran untuk barang, dll., Tindakan akan diambil dalam waktu 2 hari kerja sejak tanggal penerimaan semua atau sebagian pembayaran. Saat ini, "mal" mengambil tindakan yang tepat agar pengguna dapat memeriksa prosedur pengiriman dan kemajuan barang.
② "Mall" menentukan metode pengiriman, orang yang bertanggung jawab atas biaya pengiriman dengan metode, dan jangka waktu pengiriman dengan metode untuk barang yang dibeli oleh pengguna. Jika "mal" melebihi periode pengiriman yang dikontrak, itu harus memberi kompensasi kepada pengguna atas kerusakan yang disebabkan olehnya. Namun, tidak demikian halnya jika pihak “Mall” membuktikan tidak ada kesengajaan atau kelalaian.

 

Pasal 15 (Pengembalian Dana)

"Mall" memberi tahu pengguna tentang alasan tanpa penundaan ketika barang, dll. yang diminta oleh pengguna untuk pembelian tidak dapat dikirimkan atau diberikan karena alasan seperti kehabisan stok, dan jika pembayaran untuk barang, dll. telah diterima di muka , sejak tanggal penerimaan pembayaran Pengembalian dana dalam hari kerja atau mengambil tindakan yang diperlukan untuk pengembalian dana.

 

Pasal 16 (Penarikan langganan, dll.)

① Pengguna yang telah menandatangani kontrak untuk pembelian barang dengan "mal" dapat membatalkan langganan dalam waktu 7 hari sejak tanggal menerima pemberitahuan konfirmasi penerimaan.
② Pengguna tidak dapat mengembalikan atau menukar barang, dll. jika termasuk dalam sub-ayat berikut.

  1. Jika barang hilang atau rusak karena alasan yang disebabkan oleh pengguna (namun, jika kemasan, dll. Rusak untuk memeriksa isi barang, dll., Langganan dapat ditarik kembali)

  2. Jika nilai barang, dll. telah menurun secara signifikan karena penggunaan atau konsumsi sebagian oleh pengguna

  3. Jika nilai barang dan lain-lain telah menurun secara signifikan sehingga sulit untuk dijual kembali karena berjalannya waktu

  4. Dalam hal barang, dll dengan kinerja yang sama dapat digandakan, jika kemasan barang asli, dll rusak

③ Dalam hal Item 2 hingga 4 Paragraf 2, jika "Mall" tidak menentukan sebelumnya fakta bahwa penarikan langganan dibatasi di tempat di mana konsumen dapat dengan mudah mengetahui atau menyediakan produk uji coba, penarikan langganan pengguna, dll. .tidak terbatas.
④ Menyimpang dari ketentuan ayat 1 dan 2, jika isi barang, dll. berbeda dari isi tampilan atau iklan atau isi kontrak dipenuhi secara berbeda, dalam waktu 3 bulan sejak tanggal pasokan barang , dll., atau tanggal pengguna mengetahui fakta tersebut Atau, Anda dapat menarik langganan Anda dalam waktu 30 hari sejak tanggal Anda mengetahuinya.

 

Pasal 17 (Pengaruh penarikan langganan, dll.)

① "Mall" mengembalikan barang yang sudah dibayarkan dalam waktu 3 hari kerja saat barang dikembalikan dari pengguna. Dalam hal ini, ketika "mal" menunda pengembalian barang, dll. kepada pengguna, bunga keterlambatan dihitung dengan mengalikan suku bunga keterlambatan yang ditentukan dan diumumkan oleh Fair Trade Commission untuk periode keterlambatan dibayarkan.
② "Mall", dalam mengembalikan jumlah di atas, ketika pengguna membayar barang, dll. dengan alat pembayaran seperti kartu kredit atau uang elektronik, menghentikan pembayaran barang, dll. dari operator bisnis yang menyediakan metode pembayaran tanpa penundaan atau permintaan untuk membatalkan.
③ Dalam hal penarikan langganan, dll., pengguna harus menanggung biaya yang diperlukan untuk mengembalikan barang yang disediakan. "Mall" tidak mengklaim penalti atau kompensasi atas kerusakan pada pengguna karena alasan seperti penarikan langganan. Namun, dalam hal terjadi pembatalan pembelian karena isi barang, dll. berbeda dari isi yang ditampilkan atau diiklankan atau kontrak dilakukan berbeda, "Mall" akan menanggung biaya yang diperlukan untuk pengembalian barang. barang, dll.
④ Jika pengguna membayar biaya pengiriman saat menerima barang, dll., "Mall" dengan jelas menunjukkan siapa yang akan menanggung biaya saat langganan ditarik sehingga pengguna dapat dengan mudah memahaminya.

 

Pasal 18 (Pengumpulan Poin)

① Setelah membeli barang atau jasa yang disediakan oleh "Mall", Anda akan diberikan "Poin". Kualifikasi "anggota" tertentu mungkin diperlukan untuk mengumpulkan "poin".
② "Poin" yang diperoleh mungkin fleksibel sesuai dengan kebijakan "Mall", yang dapat diperiksa di layar "Halaman Saya".

 

Pasal 19 (Sumbangan Poin dan Penggunaan Konten Afiliasi)

① “Anggota” yang memiliki “poin” dapat menggunakan donasi atau konten afiliasi dengan poin yang tersedia yang terakumulasi dalam layanan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh “mal”, dalam hal ini, prosedur yang ditetapkan oleh “mal” harus diikuti.
② Mengenai penggunaan poin, pada prinsipnya, poin dihitung sebagai satu anggota (₩1) per satu poin (satu poin).
③ “Anggota” tidak dapat mentransfer “poin” kepada orang lain atau menggunakannya untuk tujuan pinjaman atau agunan. Namun, pengecualian dibuat saat mengikuti prosedur hukum yang diakui oleh "Mall".
④ "Mall" mengirimkan "poin" yang dikumpulkan oleh "anggota" ke setiap amal melalui prosedur yang ditetapkan dalam jangka waktu tertentu, mengonfirmasinya, dan membagikannya dengan anggota melalui ponsel dan PC.

 

Pasal 20 (Koreksi, Pembatalan, dan Berakhirnya Poin)

① Jika ada kesalahan dalam akumulasi "poin", "anggota" harus mengajukan koreksi ke "mal" dalam waktu 30 hari sejak kesalahan terjadi, dan "mal" dapat melakukan penyesuaian dalam waktu 30 hari sejak tanggal permohonan “anggota” untuk koreksi.
② Jika anggota tidak menggunakan layanan ini selama 12 bulan, poin yang sudah terkumpul oleh anggota akan otomatis hangus.

 

Pasal 21 (Perlindungan Informasi Pribadi)

① "Mall" mengumpulkan informasi minimum yang diperlukan untuk memenuhi kontrak pembelian saat mengumpulkan informasi pengguna. Item berikut diperlukan dan yang lainnya opsional.
nama

  1. alamat

  2. nomor telepon

  3. ID Harapan (untuk anggota)

  4. Kata sandi (untuk anggota)

  5. Alamat email (atau nomor ponsel)

② Saat "mal" mengumpulkan informasi pribadi yang dapat mengidentifikasi pengguna, ia harus mendapatkan persetujuan pengguna.
③ Informasi pribadi yang diberikan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain atau diberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna, dan semua tanggung jawab untuk ini tidak dapat diberikan. Namun, dengan pengecualian kasus-kasus berikut.

  1. Dalam hal memberikan informasi pengguna minimum kepada perusahaan pengiriman (nama, alamat, nomor telepon) yang diperlukan untuk pengiriman

  2. Dalam kasus di mana diperlukan untuk penulisan statistik, penelitian akademis, atau penelitian pasar, itu disediakan dalam bentuk di mana individu tertentu tidak dapat diidentifikasi.

  3. Ketika diperlukan untuk penyelesaian pembayaran sesuai dengan transaksi barang, dll.

  4. Jika perlu verifikasi identitas Anda untuk mencegah pencurian

  5. Jika ada alasan yang tidak dapat dihindari diharuskan oleh hukum atau oleh hukum

④ Jika "mal" diharuskan untuk mendapatkan persetujuan pengguna sesuai dengan paragraf 2 dan 3, identitas penanggung jawab perlindungan informasi pribadi (afiliasi, nama dan nomor telepon, informasi kontak lainnya), tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi, Hal ketiga yang diatur dalam Pasal 22 Ayat 2 Undang-Undang tentang Pemajuan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Informasi, dll, seperti hal-hal yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada orang (penerima, tujuan pemberian, dan isi informasi yang akan disediakan), dll., harus ditentukan atau diberitahukan sebelumnya, dan pengguna selalu dapat memberikan persetujuan ini dapat menarik diri.
⑤ Pengguna dapat meminta untuk melihat dan memperbaiki kesalahan pada informasi pribadi mereka yang dimiliki oleh "mal" kapan saja, dan "mal" wajib mengambil tindakan yang diperlukan tanpa penundaan. Jika pengguna meminta koreksi kesalahan, "mal" tidak menggunakan informasi pribadi sampai kesalahan diperbaiki.
⑥ "Mall" meminimalkan jumlah administrator dengan membatasi jumlah pengelola untuk perlindungan informasi pribadi, dan bertanggung jawab penuh atas kerugian pengguna yang disebabkan oleh kehilangan, pencurian, kebocoran, pengubahan, dll. informasi pribadi pengguna, termasuk kartu kredit dan rekening bank.kehilangan
⑦ "Mall" atau pihak ketiga yang menerima informasi pribadi darinya menghancurkan informasi pribadi tersebut tanpa penundaan ketika telah mencapai tujuan mengumpulkan atau menerima informasi pribadi.

 

Pasal 22 (Kewajiban "Mall")

① "Mall" tidak akan melakukan tindakan yang dilarang oleh hukum dan Perjanjian ini atau bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, dan akan melakukan yang terbaik untuk menyediakan barang dan jasa secara terus menerus dan stabil sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
② "Mall" harus memiliki sistem keamanan untuk melindungi informasi pribadi pengguna (termasuk informasi kredit) sehingga pengguna dapat menggunakan layanan Internet dengan aman.
③ "Mall" akan bertanggung jawab untuk memberi kompensasi kepada pengguna atas kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan tampilan dan iklan yang tidak adil dan tidak masuk akal yang ditentukan dalam Pasal 3 「Undang-Undang tentang Tampilan dan Iklan yang Adil」 untuk produk atau layanan.
④ "Mall" tidak mengirim email komersial untuk tujuan komersial yang tidak diinginkan pengguna.

 

Pasal 23 (Kewajiban member ID dan password)

① Kecuali untuk kasus Pasal 17, anggota bertanggung jawab untuk mengelola ID dan kata sandi.
② Anggota tidak boleh membiarkan pihak ketiga menggunakan ID dan kata sandi mereka.
③ Jika anggota mengetahui bahwa ID dan kata sandinya dicuri atau digunakan oleh pihak ketiga, dia harus segera memberi tahu "mal" dan mengikuti instruksi dari "mal".

 

Pasal 24 (Kewajiban Pengguna)

Pengguna tidak boleh melakukan hal berikut.

① Pendaftaran informasi palsu saat melamar atau mengubah
② Mencuri informasi orang lain
③ Perubahan informasi yang diposting di "mall"
④ Mengirim atau memposting informasi (program komputer, dll.) selain informasi yang ditetapkan oleh "Mall"
⑤ Pelanggaran hak kekayaan intelektual seperti hak cipta "mal" dan pihak ketiga lainnya
⑥ Tindakan yang merusak reputasi "Mall" atau pihak ketiga lainnya atau mengganggu bisnis
⑦ Pengungkapan atau posting pesan cabul atau kekerasan, gambar, suara, atau informasi lain yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan di mal

 

Pasal 25 (Hubungan antara "Mall" yang Tertaut dan "Mall" yang Tertaut)

① Jika "mal" atas dan "mal" bawah dihubungkan dengan hyperlink (misalnya, target hyperlink mencakup teks, gambar, dan gambar bergerak), yang pertama disebut "mal" penghubung (situs web), dan terakhir Ini disebut "mal" yang terhubung (situs web).
② Jika koneksi "mal" ditentukan sebagai layar awal dari koneksi "mal" atau layar pop-up pada saat koneksi, artinya tidak menanggung tanggung jawab jaminan untuk transaksi dengan pengguna oleh barang yang disediakan secara independen oleh terhubung "mal" Kami tidak bertanggung jawab untuk menjamin transaksi.

 

Pasal 26 (Atribusi Hak Cipta dan Pembatasan Penggunaan)

① Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya untuk karya yang dibuat oleh "Mall" adalah milik "Mall".
② Pengguna dapat menggunakan informasi yang diperoleh dengan menggunakan "mal" untuk tujuan komersial dengan menyalin, mentransmisikan, menerbitkan, mendistribusikan, menyiarkan, atau metode lain tanpa persetujuan sebelumnya dari "mal", atau menggunakan informasi yang hak kekayaan intelektualnya milik "mal". Anda tidak boleh membiarkan diri Anda menggunakannya.
③ "Mall" harus memberi tahu pengguna saat menggunakan hak cipta milik pengguna sesuai dengan perjanjian.

 

Pasal 27 (Penyelesaian Sengketa)

① "Mall" memasang dan mengoperasikan organisasi pemrosesan kompensasi kerusakan untuk mencerminkan pendapat atau keluhan yang sah yang diajukan oleh pengguna dan untuk mengkompensasi kerusakan.
② "Mall" menangani keluhan dan opini yang diajukan oleh pengguna dengan prioritas. Namun, jika pemrosesan yang cepat sulit dilakukan, pengguna akan segera diberi tahu tentang alasan dan jadwal pemrosesan.
③ Jika ada aplikasi pengguna untuk pemulihan kerusakan sehubungan dengan sengketa e-niaga yang terjadi antara "Mall" dan pengguna, hal itu dapat dimediasi oleh Komisi Perdagangan yang Adil atau agen mediasi sengketa yang diminta oleh walikota/ gubernur provinsi.

 

Pasal 28 (Yurisdiksi dan Hukum Yang Mengatur)

① Gugatan tentang perselisihan e-commerce antara "mal" dan pengguna didasarkan pada alamat pengguna pada saat gugatan, dan jika tidak ada alamat, pengadilan negeri yang memiliki yurisdiksi atas tempat tinggal akan memiliki yurisdiksi eksklusif. Namun, jika alamat atau tempat tinggal pengguna tidak jelas pada saat pengajuan, atau jika pengguna adalah penduduk asing, pengaduan tersebut harus dibawa ke pengadilan yang berwenang berdasarkan Hukum Acara Perdata.
② Hukum Korea berlaku untuk tuntutan hukum e-niaga yang diajukan antara "mal" dan pengguna.

 

Tambahan

① Syarat dan Ketentuan ini berlaku mulai 00 Oktober 2017.

bottom of page